Di Dua Kecamatan, 1.165 Kendaraan Nunggak Pajak
Kendaraan R2 yang digunakan dalam aktivitas pertanian kebanyakan menunggak pajak kendaraan lebih dari dua tahun.--
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Beberapa hari lalu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Kaur mengirim surat pemberitahuan, tentang jumlah kendaraan bermotor menunggak pajak lebih dari dua tahun pada pihak kecamatan.
Diantaranya Kecamatan Kaur Tengah dan Kecamatan Muara Sahung. Secara keseluruhan di dua kecamatan, ada 1.165 menunggak pajak dua tahun lebih.
BACA JUGA: Piala Menpora, Karateka Kaur Raih Lima Emas
BACA JUGA: Bus Putra Raflesia Angkut 36 Karateka Terperosok saat Pulang dari Kejuaraan di Kota Depok
Di Kecamatan Kaur Tengah dengan 9 desa/kelurahan. Tercatat sebanyak 616 kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun, baik itu kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat.
Rinciannya Desa Pajar Bulan 54 kendaraan, Desa Kemang Manis ada 34 kendaraan, Desa Padang Hangat 76 kendaraan, Kelurahan Tanjung Iman 229 kendaraan, Desa Penyandingan 25 kendaraan, Desa Sinar Jaya 36 kendaraan, Desa Sukarami 65 kendaraanz Desa Tanjung Pandan 41 kendaraan, dan Desa Padang Baru 56.
Sedang di Kecamatan Muara Sahung dengan tujuh di dalamnya, tercatat 549 kendaraan mati pajak lebih dari dua tahun.
BACA JUGA: Animo Panwascam Membludak, Ada 181 Pendaftar, Namun Satu Kecamatan Kurang Kuota
Rinciannya yakni Desa Muara Sahung 41 kendaraan, Desa Ulak Lebar 103 kendaraan, Desa Ulak Bandung 214 kendaraan, Desa Sumber Makmur 35 kendaraan, Tri Tunggal Bhakti 45 kendaraan, Bukit Makmur 88 kendaraan, terakhir Desa Cinta Makmur 23 kendaraan.
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Kaur Tengah, Lukman Muktar, S.Sos mengatakan, data kendaraan bermotor yang telah menunggak pajak yang pihaknya terima. Selanjutnya diteruskan pada pemerintah desa/kelurahan.
Hal tersebut agar diberitahukan pada nama yang terdaftar. Ataupun dilakukan pendataan lanjutan, guna menanggapi surat pemberitahuan tersebut.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pulang Melaut, Nelayan Tewas Kesetrum Listrik
BACA JUGA: Dituduh Curi HP, Pemuda Asal Seluma Dibakar
"Mungkin ada kejadian. Kendaraannya itu sudah berpindah tangan, misalnya karena dijual. Tapi nama yang terdaftar masih merupakan warga desa atau kelurahan di Kecamatan Kaur Tengah. Disana nanti bisa ditulis bagaimana keterangannya," sampai Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: